About Me

header ads

Bangkitlah Wahai Para Pejuang Islam

perkembangan islam pada zaman modern


Masa pembaharuan (Modern) bagi dunia islam adalah masa yang dimula dar tahun 1800M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran  umat islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.


Pada awal masa pembaharuan , kondisi islam secara politis berbeda di bawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M dunia islam bangkit memerdekakan negaranya dari penjajahan bangsa barat (Eropa).

Diantara Negara-negara islam atau Negara-negara penduduk mayoritas umat islam, yang memerdekakan dirinya dar penjajahan seperti:

  1. Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1947.
  2. Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
  3.  Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. namun mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952. yakni setelah jamal Abdul Nasir menjadi penguasa. Karena dapat menggulingkan raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh inggris sangat besar.
  4. Irak merdeka secara formal dari penjajah inggris tahun 1932M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958M,.
  5.  Syira dan Libanon merdeka dari penjajah prancis tahun 1946M.
  6. Beberapa Negara di Afrika merdeka dari Negara prancis, seperti Lybia tahun 1951M, Sudan dan maroko tahun 1956M, dan Aljazair tahun 1962M.
  7. Di Asia tenggara Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah inggris adalah Malaysia tahun 1957 M, dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
  8. Di Asia Tengah, Negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992M. Adalah Uzbekistan, Kirghstan, Kazakhtan, danAzerbaijan. Sedangkan Bosnia merdeka dar penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.


Tokoh Pembaharu Islam


Sultan Mahmud II

Pembaharuan di Kerajaan Utsmani abad ke19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.

Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.

Di bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.

Sultan Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai berikut.
       I.            Menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya.
    II.            Menghapus pengultusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.
 III.            Memasukkan kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
 IV.            Mendirikan sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenaga tenaga ahli penerjemah. Mendirikan sekolah kedokteran, militer dan teknik.


Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan         Metafisika di Persia).

Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil bahagian.

Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938. Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof. Tetapi, pemikirannya   mengenai kemunduran            dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.

Pemikiran Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut :
       I.            Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap terbuka.
    II.            Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.

 III.            Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
 IV.            Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
    V.            Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
 VI.            Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.


Muhammad bin Abdul Wahhab

Di Arabia timbul suatu aliran Wahabiyah, yang mempunyai pengaruh pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19. Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Bagdad dan di sini ia menikah dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah istrinya meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke Isfahan. Di Kota Isfahan, ia sempat mempelajari filsafat dan tasawuf.

Setelah bertahun-tahun merantau, ia akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejed. Pemikiran yang dicetuskan Muhammad bin Abd Wahab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik seperti yang terdapat di Kerajaan Utsmani dan Kerajaan Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu. Kemurnian paham tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ketiga belas memang tersebar luas di dunia Islam.

Soal tauhid memang merupakan ajaran paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Muhammad bin Abd Wahhab memusatkan perhatian pada soal ini. Ia berpendapat seperti berikut :

       I.            Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah selain Allah Swt. telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
    II.            Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.

 III.            Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
 IV.            Meminta syafa’at selain dari kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
    V.            Bernazar kepada selain dari Allah Swt. juga syirik.
 VI.            Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’ān, hadis dan qias (analogi) merupakan kekufuran.
VII.            Tidak percaya kepada qada dan qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
VIII.            Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān dengan ta’wil (interpretasi bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abd Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 antara lain seperti berikut :
       I.            Hanya al-Qur’ān dan hadislah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak merupakan sumber.
    II.            Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
 III.            Pintu ijtihad terbuka dan tidak tertutup


Muhammad Ali Pasya

Muhammad Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer. Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer.

Di samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di Eropa.

Ide dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.


Saat itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid, madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada masa itu masih tetap berjalan

Posting Komentar

0 Komentar