Masa pembaharuan (Modern) bagi dunia islam adalah
masa yang dimula dar tahun 1800M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai
dengan adanya kesadaran umat islam
terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam
berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada awal masa pembaharuan , kondisi islam secara
politis berbeda di bawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad
ke-20 M dunia islam bangkit memerdekakan negaranya dari penjajahan bangsa barat
(Eropa).
Diantara
Negara-negara islam atau Negara-negara penduduk mayoritas umat islam, yang
memerdekakan dirinya dar penjajahan seperti:
- Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1947.
- Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
- Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. namun mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952. yakni setelah jamal Abdul Nasir menjadi penguasa. Karena dapat menggulingkan raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh inggris sangat besar.
- Irak merdeka secara formal dari penjajah inggris tahun 1932M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958M,.
- Syira dan Libanon merdeka dari penjajah prancis tahun 1946M.
- Beberapa Negara di Afrika merdeka dari Negara prancis, seperti Lybia tahun 1951M, Sudan dan maroko tahun 1956M, dan Aljazair tahun 1962M.
- Di Asia tenggara Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah inggris adalah Malaysia tahun 1957 M, dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
- Di Asia Tengah, Negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992M. Adalah Uzbekistan, Kirghstan, Kazakhtan, danAzerbaijan. Sedangkan Bosnia merdeka dar penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.
Tokoh Pembaharu
Islam
Sultan Mahmud II
Pembaharuan
di Kerajaan Utsmani abad ke19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga
dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja pembaharuan, di
Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud
II.
Mahmud
lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain
pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan
Persia. Ia diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun
1839.
Di
bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan
Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar.
Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah
akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan
satu daerah otonomi lain di Eropa. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan
Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba
masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam
pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik
perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.
Sultan
Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai
berikut.
I.
Menerapkan
sistem demokrasi dalam pemerintahannya.
II.
Menghapus
pengultusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.
III.
Memasukkan
kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
IV.
Mendirikan
sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan
Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenaga tenaga ahli penerjemah. Mendirikan
sekolah kedokteran, militer dan teknik.
Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan
menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi
ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar
kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang
Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan
studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan masuk ke
Universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah
ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf.
Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The Development of Metaphysics in
Persia (Perkembangan Metafisika di
Persia).
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di
samping pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The
Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang
diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki bidang
politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di
dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil bahagian.
Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di
Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan
pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan
filosof. Tetapi, pemikirannya mengenai
kemunduran dan kemajuan umat
Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.
Pemikiran Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam
adalah sebagai berikut :
I.
Ijtihad
mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap
terbuka.
II.
Umat Islam perlu
mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat Islam untuk
bergerak dan jangan tinggal diam.
III.
Kemunduran umat
Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
IV.
Hukum Islam
tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
V.
Umat Islam harus
menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
VI.
Perhatian umat
Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah
keduniaan dan sosial kemasyarakatan.
Muhammad bin Abdul Wahhab
Di Arabia timbul suatu aliran Wahabiyah, yang mempunyai
pengaruh pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19. Pencetusnya ialah Muhammad
bin Abdul Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi. Setelah
menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal
di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Bagdad dan di sini ia
menikah dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah istrinya
meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke Isfahan.
Di Kota Isfahan, ia sempat mempelajari filsafat dan tasawuf.
Setelah bertahun-tahun merantau, ia akhirnya kembali
ke tempat kelahirannya di Nejed. Pemikiran yang dicetuskan Muhammad bin Abd
Wahab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam timbul bukan sebagai reaksi
terhadap suasana politik seperti yang terdapat di Kerajaan Utsmani dan Kerajaan
Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan
umat Islam di waktu itu. Kemurnian paham tauhid mereka telah dirusak oleh
ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ketiga belas memang tersebar luas di
dunia Islam.
Soal tauhid memang merupakan ajaran paling dasar
dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Muhammad bin Abd Wahhab
memusatkan perhatian pada soal ini. Ia berpendapat seperti berikut :
I.
Yang boleh dan
harus disembah hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah selain Allah Swt.
telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
II.
Kebanyakan orang
Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta
pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali dari kekuatan
gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
III.
Menyebut nama
nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
IV.
Meminta syafa’at
selain dari kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
V.
Bernazar kepada
selain dari Allah Swt. juga syirik.
VI.
Memperoleh
pengetahuan selain dari al-Qur’ān, hadis dan qias (analogi) merupakan
kekufuran.
VII.
Tidak percaya
kepada qada dan qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
VIII.
Demikian pula
menafsirkan al-Qur’ān dengan ta’wil (interpretasi bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran
Muhammad bin Abd Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran
pembaharuan di abad ke-19 antara lain seperti berikut :
I.
Hanya al-Qur’ān
dan hadislah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat
ulama tidak merupakan sumber.
II.
Taklid kepada
ulama tidak dibenarkan.
III.
Pintu ijtihad
terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Ali Pasya
Muhammad
Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan
Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam
lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer.
Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan
kekuatan militer.
Di
samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada kekuatan
ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan
bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang
penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut
menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di Eropa.
Ide
dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain
bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern
dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal
sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Saat
itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid,
madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan
kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat
sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan
sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada
masa itu masih tetap berjalan
0 Komentar