FUNGSI NILAI-NILAI
PANCASILA TERHADAP PENYIMPANGAN SOSIAL
Disusun oleh :
KIKI SUMBER REJEKI
4715132628
JURUSAN ILMU AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2015
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Negara
Indonesia merupakan negara yang terkenal akan kekayaaan alam yang berlimpah dan
negara yang dikenal memiliki berbagai
macam maupun ragam bahasa, suku bangsa, budaya yang dimiliki, begitupun juga
dengan keramahan dan keakraban para penduduknya yang sudah dikenal
dimancanegara. Semua itu dikarenakan kesatuan dan persatuan maupun ideology
yang sangat kokoh sehingga kita bisa hidup rukun sebagai warga negara.
Tetapi
di kehidupan yang semakin modern dengan teknologi yang canggih seperti sekarang
ini, membuat kita terbuai dengannya ditambah dengan kehidupan yang hampir tak
terbatas antar individu, berbagai budaya asing yang masuk serta
ketidaksanggupan masyarakat indonesia dalam menyerap budaya mereka membuat
perilaku masyarakat Indonesia menjadi berubah dan Indonesia mulai hilang
keramahannya dimata dunia dengan berbagai sebab yang sepele sehingga
menimbulkan terjadinya penyimpangan social
Oleh
karena itu sebagai warga negara Indonesia, kita harus sadar tentang pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa demi mewujudkan kerukunan. Disisi lain
pentingnya pendidikan pancasila terhadap
penyimpangan-penyimpangan social yang terjadi dimasyarakat dalam memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa serta sebagai aturan dan pelindung bangsa.
PEMBAHASAN
Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang
kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya, sebagai bagian dari
makhluk sosial. Menurut KBBI, perilaku menyimpang merupakan tingkah
laku/perbuatan/tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan
norma-norma dan hukum yang ada dalam masyarakat.
Adapun faktor – faktor yang menyebabkan timbulnya perilaku
yang menyimpang adalah sebagai berikut :
1. Perpebadaan Status
Adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin yang
sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah
tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2. Banyaknya Pemuda Putus Sekolah (Drop Out) dan
Pengangguran yang Hidupnya Liar di Jalanan.
Sebenarnya seorang pemuda bisa saja bekerja di perkantoran.
Untuk bisa bekerja di sebuah kantor, diperlukan keahlian. Namun, mereka tidak
mempunyai keahlian itu. Padahal mereka juga butuh sandang, pangan, dan tempat
tinggal. Akhirnya mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau
pengemis jalanan.
Adanya keinginan untuk serba berkecukupan, tanpa harus
bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas dengan
cara mencuri, merampok, menodong, dan lain – lain.
4. Keluarga yang Berantakan (Broken Home)
Keluarga yang berantakan dapat menyebabkan adanya
penyimpangan sosial. Ini disebabkan karena adanya perceraian atau perselingkuhan
sehingga menyebabkan anggota keluarganya tidak kerasan di rumah akibat dari
situasi rumah selalu ribut atau saling diam. Sebagai pelampiasan, mereka
melakukan kegiatan – kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba,
miras, terjun ke dalam kompleks prostusi, dan lain – lain.
5. Pengaruh Media Massa
Pengaruh media massa terhadap penyimpangan sosial sangatlah
besar. Saat ini ebrita dan gambar – gambar serta tayangan di stasiun televisi
yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan dan kriminalitas. Hal
tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi emosi dan
kejiwaan seseorang. Akibatnya sering terjadi perkelahian, perampokan,
perkosaan, pembunuhan, dan lain – lain hanya disebabkan oleh masalah kecil.
Media massa menyajikan berbagai program acara yang tidak
hanya berdampak positif, tetapi juga berdampak negatif. Oleh karena itu kita
harus pandai memilih sajian yang bermanfaat bagi kita.
6. Sosialisasi Nilai – Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Proses sosialisasi subkebudayaan menyimpang dapat terjadi
karena berbagai hal. Salah satunya karena terlalu sering melihat tayangan film
baik itu di televisi, VCD, dan internet yang mengakibatkan timbulnya keinginan
untuk mencoba dan meniru apa yang telah dilihatnya. Penyimpangan ini dapat
terjadi dalam masyarakat karena seorang individu atau kelompok sengaja atau
tidak sengaja telah mengadopsi nilai – nilai subkebudayaan yang menyimpang.
Misalnya, di Indonesia secara umum kita mengetahui bahwa hubungan seks di luar
nikah tidak dapat dibenarkan, baik oleh norma agama, norma sosial, maupun norma
hukum. Akan tetapi, di luar negeri hal tersebut tidak dikategorikan sebagai
perilaku yang menyimpang.
Macam/Jenis Penyipangan Sosial
Penyimpangan – penyimpangan tersebut dibedakan menjadi
2 jenis:
1.
Penyimpangan Individual (individual deviation)
Penyimpangan individual atau
personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran
terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku
yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan
seseorang pada norma yang berlaku :
a.
Bandel
atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk perbaikan diri sendiri
serta tetap melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota
keluarga lainnya.
b.
Tidak
mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang memiliki wewenang seperti
guru, kepala sekolah, ketua rt rw, pemuka agama, pemuka adat, dan lain
sebagainya.
c.
Melakukan
pelanggaran terhadap norma yang berlaku di lingkungannya.
d.
Melakukan
tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau
norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga
menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan,
menyakiti, dll.
Macam-macam
bentuk penyimpangan individual :
1. Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pelacuran.
3.
Penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks
bebas, transeksual).
4.
Tindak Kriminal / Kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan,
pemerkosaan, dan lain sebagainya).
5.
Gaya Hidup (wanita bepakaian minimalis di tempat umum, pria beranting, suka
berbohong, dsb).
2.
Penyimpangan Bersama-Sama / Kolektif (group deviation)
Penyimpangan Kolektif adalah
suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara
bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas
lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial
tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok
orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau
terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Bentuk penyimpangan kolektip :
a.
Tindak
Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal
umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi
masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu.
Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di
jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang
melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
b.
Tawuran
/ Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama
nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka
di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban.
COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan
matraman, dan sebagainya.
c.
Tindak
Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik
secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa
bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai
hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat,
penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
d.
Penyimpangan
Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan
seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang
ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan
tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas
atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
Nilai-nilai Pancasila sebagai
pengendali preventif
Pengendalian preventif
merupakan pencegahan terhadap penyimpangan nilai dan norma. Pengendalian
tersebut dilakukan sebelum terjadi penyimpangan sosial.
Peran Pancasila dalam hal ini
sebenarnya adalah untuk menciptakan masyarakat yang mampu menjaga dirinya
dari prilaku-prilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma, artinya
masyarakat Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakatharus mampu
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Dalam
nilai Pancasila manusia memiliki kedudukan dan hak yang sama. Dalam
menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan
negara dan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban harus
seimbang dan tidak memihak ataupun memaksakan kehendak kepada orang lain. Dengan
kesadaran terhadap nilai Pancasila ini seharusnya masyarakat tidak melakukan
penyimpangan-penyimpangan sosial.
Selain itu, Pancasila
disebut sebagai identitas bangsa dimana Pancasila mampu memberikan satu
pertanda atau ciri khas yang melekat dalam tubuh masyarakat. Hal ini yang
mendorong bagaimana statement masyarakat mengenai nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila tersebut. Artinya sebagai warga negara Indonesia kita
hasudah memwbawa identitas bangsa yang erat kaitannya dengan nilai-nilai
Pancasila. Dan sudah jelas bahwa penyimpangan sosial ini tidak sesuai dengan
identitas bangsa kita.
Pengendalian penyimpangan
sosial secara preventif dapat dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai
Pancasila sebagai berikut :
Ø Nilai keagamaan
Nilai keagamaan ini perlu
ditanamkan agar setiap perbuatan yang dilakukan manusia didasarkan pada rasa
takutnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dalam melakukan setiap perbuatan
manusia lebih hati-hati.
Ø Nilai
kemanusiaan
Nilai tersebut harus
ditanamkan dalam diri manusia karena hati nurani manusia akan menciptakan rasa
kemanusiaan untuk tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ø Nilai
persatuan
Dengan adanya nilai persatuan
atau kesadarannya terhadap nilai persatuan tersebut, manusia akan menyadari
untuk tidak melakukan perpecahan.
Ø Nilai musyawarah dan mufakat
Masyarakat akan menyadari
pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ø Nilai keadilan
Pengendalian dengan nilai
keadilan ini agar manusia lebih menghormati hak-hak orang lain dalam
melaksanakan kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA :
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Buku Sosiologi Kelas XII, Airlangga, 2011
Buku Pancasila dan Kewarganegaraan, Yudhistira 2009
0 Komentar